Cara Memperbaiki Kesalahan Data di e-KTP

By | 12/06/2014 04:20:00 PM 1 comment


Oleh: Yunita Kusumawardani
Salaamm…
Pengalaman pertama membuat passpor menjadi cerita pahit sekaligus kenangan menarik buat ane. Pada saat itu, ane menunggu antrian pelayanan pembuatan passport di loket 1 selama hampir 5 jam. Setelah sampai di meja loket 1,
“Ini terdapat perbedaan bulan dan tahun lahir di KTP dengan akta kelahiran. Silahkan diperbaiki dan datang lagi kemari,” kata petugas itu tanpa perlu memandang wajah ane.

Astaga! Nih orang tega banget sama ane. Ane udah nggak ikut kuliah dan nunggu antrian selama 5 jam, eh, malah belum bisa diproses. Rasanya mau hentak-hentakin kepala saat itu. Lantas, ane langsung bertanya kepada petugas imigrasi itu, namun dia tidak memberi solusi yang jelas. Pulang-pulang udah jam 3an, nggak mungkin ada kantor capil yang masih buka. Ane yang udah nggak tahan dengan suasana imigrasi, langsung angkat kaki dengan luka hati. HiksHiks. Kesalahan ini muncul karena kedua orangtua ane memaksa untuk segera membuat KTP dengan menuakan umur ane. Adoh, mama sayang eee!!!
Dalam pencarian panjang menemukan prosedur yang benar untuk memperbaiki kesalahan ini, akhirnya ane menemukan step ribet birokrasi,
Pertama, ane harus ke kantor kepala desa untuk meminta surat pengantar atau pengaduan tentang kesalahan data yang terjadi, waktu itu kita diharuskan memperbaiki KK dulu, walaupun data e-KTP ane juga otomatis salah, tapi intinya, perbaiki aja KK dulu. Dalam proses ini, temen-temen harus siap materai 6000. Prosenya gak lama kalau kepala desanya ada di tempat, jadi langsung dapat ttd.
Kedua, ane membawa surat ini ke kantor kecamatan. Disini, akan diberitahukan kalau perbaikan KK dapat diselesaikan 14 hari kemudian atau dengan kata lain “Silahkan datang ke mari 2 minggu lagi.” Amboy!!! Tapi Guys, ane nekat untuk mengecek dalam waktu seminggu kemudian dengan beralasan “Mbak, saya sangat butuh KK itu untuk membuat passpor.” Walhasil, KK nya ternyata udah jadi.
Ketiga, ane melesat ke kantor Capil kabupaten tempat ane tinggal. Ini paling kerasa perjuangannya karena jaraknya jauh banget sama jarak ane tinggal. Premium lagi mahal, cuy!. Di sini, temen-temen harus menyerahkan fotokopi KK, KTP, dan foto 3x4 warna sebanyak 6 lembar. Masa jadi surat keterangannya selama 1 hari. Di bawah ini contoh lembar biodata penduduk WNI

Terakhir, ane melaju ke kantor Imigrasi dan kelegaan bisa mampir di lubuk hati. Alhamdulillah, semua beres res res.
Newer Post Older Post Home

1 comment: